Kode Iklan Auto

Tampilkan postingan dengan label PERPUSTAKAAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PERPUSTAKAAN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Desember 2023

FUNGSI PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN

Pengelolaan perpustakaan memiliki beberapa fungsi, diantaranya sebagai berikut. 

1. Pelayanan Administrasi 

Pengelola perpustakaan memiliki fungsi sebagai pelayanan administrasi. Bisa dibayangkan jika dalam sebuah organisasi perpustakaan tidaka tim yang melakukan administrasi, sulit rasanya kita menemukan koleksi buku dengan mudah dan tertata rapi. 

Adapun jobdesk pelayanan administrasi, meliputi melayani pendaftaran anggota perpustakaan, mengurus struktur organisasi, membuat peraturan tata tertib penyelenggaraan perpustakaan,  agenda surat menyurat dan masih banyak lagi. 

2. Pengadaan Koleksi Perpustakaan 

Fungsi Pengelolaan Perpustakaan yang lain adalah, mengadakan koleksi perpustakaan sekaligus bertugas untuk melaksanakan tugas pengadaan sarana dan prasarana yang ada kaitan dan hubungannya dengan dunia perpustakaan. 

Dengan demikian, diharapkan pengelolaan perpustakaan pun berjalan lancar dan berkelanjutan. Adapun upaya pihak perpustakaan agar pengadaan koleksi perpustakaan memuaskan, ada yang menggunakan peralatan sistem beruap perangkat lunak dan perangkat keras. Hanya saja, untuk kasus perpustakaan yang bentuknya sederhana dan terbatas, sulit rasanya bisa menggunakan alat-alat canggih. 

3. Pelayanan pendayagunaan koleksi perpustakaan 

Fungsi Pengelolaan Perpustakaan yang ketiga adalah pelayanan pendayagunaan koleksi perpustakaan. Dimana pelayanan yang mengharuskan untuk mengolah informasi sedemikian rupa, dengan tujuan agar bisa berubah menjadi informasi yang siap dan memudahkan untuk digunakan. 

Sebagai contoh, kartu anggota perpustakaan. Jadi sebelum kartu dibuat, pengelola perpustakaan akan memasukan dan mengolah informasi ke dalam perangkat. Mulai dari memasukan informasi identitas, foto dan tanda tangan. 

Kemudian hasilnya berupa kartu anggota perpustakaan. Dari kartu anggota tersebut, nantinya memudahkan anggota/pengunjung perpustakaan dalam meminjam buku-buku yang ada di perpustakaan. 

 

PERPUSTAKAAN YANG BAIK DAN IDEAL , SEPERTI APA ?

Perpustakaan yang ideal pada dasarnya adalah sebuah perpustakaan yang mampu memberdayakan masyarakat. Perpustakaan yang mampu melakukan revolusi minat baca pada masyarakat. Mampu mengubah karakter masyarakat dari tidak suka membaca menjadi suka membaca.  Mengubah masyarakat tuna informasi menjadi masyarakat yang berliterasi atau melek informasi.

            Untuk itu sebuah perpustakaan yang ideal harus memiliki karakteristik sebagai berikut :

1. Struktur kelembagaan yang kuat

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan hanya mengatur kelembagaan perpustakaan secara normatif. Selama ini aspek kelembagaan perpustakaan masih belum jelas,  masih menumpang pada peraturan perundangan lain.

 Untuk mewujudkan aspek kelembagaan yang kuat, peraturan pelaksana (dalam bentuk Peraturan Pemerintah) perlu secara tegas menentukan status eselon bagi masing-masing jenis perpustakaan. Perpustakaan umum provinsi berbentuk badan (eselon II A), perpustakaan umum kabupaten/kota berbentuk kantor (eselon III A), perpustakaan umum kecamatan berbentuk UPTD (eselon IVA), perpustakaan desa dan sekolah bereselon IV B.

Dengan aturan semacam ini perpustakaan akan lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah dan peluang untuk mendapat anggaran yang memadai akan semakin besar.

2. Memiliki desain ruang yang menarik.

            Selama ini ruang perpustakaan terkesan sebagai ruang yang serius dan kaku. Padahal perpustakaan dapat didesain dengan menarik dan terkesan santai. Perpustakaan dapat didesain seperti tata ruang sebuah kafe. Penuh pernik-pernik dan  warna yang kontras.

            Perpustakaan juga dapat menghadirkan taman dalam ruang baca. Kehadiran taman ini diharapkan akan semakin membuat pemustaka betah untuk melakukan aktivitas membaca, diskusi, belajar, dan mendengarkan musik di perpustakaan.

            Desain ruang yang menarik tak harus mahal. Semua jenis perpustakaan dari yang besar, menengah, bahkan yang tergolong pas-pasan dapat melakukan hal ini. Perpustakaan yang sederhana jika melakukan desain interior yang optimal akan mampu mengubah citra perpustakaan menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi sekaligus dirindukan oleh penggemarnya.

3. Memiliki koleksi yang variatif sesuai keinginan pemustaka.

            Semakin bervariasi koleksi sebuah perpustakaan akan semakin menarik hati pemustaka. Menu sajian perpustakaan yang lengkap akan berpeluang besar untuk menghadirkan pemustaka dari berbagai lapisan masyarakat.

            Mengapa ? Galileo Gallilei pernah mengatakan,“Anda tidak bisa mengajari sesuatu kepada seseorang, melainkan Anda hanya dapat membantu orang itu menemukan sesuatu dalam dirinya”

Perpustakaan hadir untuk mendobrak belenggu yang merantai minat baca masyarakat. Belenggu minat baca masyarakat bersumber pada tiga hal. Pertama, belenggu genetika. Anak-anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang tidak suka membaca cenderung akan melahirkan anak-anak yang juga tidak suka membaca. Inilah yang disebut dengan tingkah laku imitasi. Seorang anak akan meniru kebiasaan orang tua.

Kedua, belenggu sekolah. Orientasi pendidikan di sekolah yang saat ini mengutamakan kelulusan dalam ujian akhir nasional secara tidak langsung akan mematikan minat baca peserta didik. Demi menggapai kelulusan dalam beberapa mata pelajaran yang di –UN- kan, peserta didik menempuh cara praktis dengan mengikuti bimbingan belajar model “drilling soal“. Model pembelajaran semacam ini memasung kreativitas dan inovasi peserta didik yang hanya bisa didapat dengan proses membaca.

Ketiga, belenggu pergaulan. Pergaulan memiliki pengaruh yang cukup besar untuk membentuk karakter seseorang. Teman bermain di sekolah maupun  di rumah yang tidak suka membaca akan mengakibatkan seseorang juga tidak suka membaca.

Ketiga macam belenggu di atas akan mampu dibuka oleh perpustakaan jika perpustakaan  bersikap permisif dan terbuka terhadap segala hobi, kesenangan, dan kebiasaan yang ada di masyarakat.

 Perpustakaan ideal ialah perpustakaan yang mampu melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk membangkitkan potensi membaca yang ada di masyarakat. Pendekatan ini disesuaikan dengan kegemaran, hobi, kesenangan, dan kebiasaan yang ada di masyarakat.

4. Peningkatan kualitas dan kuantitas pustakawan

Pustakawan yang berkualitas ialah pustakawan yang mampu berperan sebagai agen informasi, ilmuwan, dan pendidik. Sebagai ilmuwan, pustakawan harus mampu memberdayakan informasi bukan sekadar melayankan informasi. Andy Alayyubi (2001) mengungkapkan bahwa pustakawan yang ideal selain profesional ia juga seorang ilmuwan.

Selain itu salah satu kendala utama dalam pengembangan perpustakaan di tanah air adalah masih minimnya jumlah pustakawan. Cukup banyak perpustakaan sekolah yang belum memiliki tenaga pustakawan.

            Pemerintah perlu menyelesaikan masalah ini dengan mengangkat pustakawan kontrak. Kalau untuk memenuhi kekurangan tenaga pengajar pemerintah mengangkat guru kontrak, apa salahnya jika sekarang pemerintah mengangkat pustakawan kontrak. Karena kebutuhan dunia pendidikan terhadap tenaga pengajar hakekatnya sama pentingnya dengan kebutuhan perpustakaan sekolah terhadap pustakawan.

5. Mempunyai layanan yang berkualitas.

Karakteristik layanan yang baik ini dapat dirangkum dalam akronim COMFORT, yaitu Caring (peduli), Observant (suka memperhatikan), Mindful (hati-hati/cermat), Friendly (ramah), Obliging (bersedia membantu), Responsible (tanggung jawab), dan Tacful (bijaksana).

Untuk mewujudkan hal di atas layanan otomasi perpustakaan merupakan suatu keniscayaan. Biaya bukanlah penghalang karena saat ini sudah ada program otomasi perpustakaan yang bersifat open source, seperti PS Senayan.

Selain itu, perpustakaan perlu meningkatkan ragam layanan perpustakaan. Ragam layanan ini antara lain, pertama, membentuk klub pembaca. Perpustakaan dapat memfasilitasi pembentukan kelompok pembaca, klub buku, kelompok penggemar buku, maupun kelompok diskusi berdasarkan selera pembaca terhadap buku-buku tertentu. Termasuk dalam klub baca ini adalah pembentukan keaksaraan fungsional untuk menekan angka buta huruf di Indonesia.

Kedua, membentuk klub penulis. Pembukaan layanan khusus tentang kepenulisan ini sangat penting, mengingat budaya menulis merupakan tindak lanjut dari budaya membaca yang menjadi misi perpustakaan. Mengembangkan budaya baca tanpa diikuti dengan budaya tulis, ibarat “membangun rumah tanpa atap”, sangat rentan terhadap terpaan angin budaya lainnya.

Ketiga, membuka layanan lifeskill/kecakapan hidup. Hal ini dapat ditempuh dengan membuka aneka kursus di perpustakaan. Kursus komputer, Bahasa Inggris, jarimatika/sempoa, dan elektronika akan menjadi menu layanan yang menyenangkan di perpustakaan. Mengapa ? Setelah membaca buku-buku tentang pengembangan kecakapan hidup dapat langsung mempraktikkan di perpustakaan juga.

Keempat, membuka layanan hotspot. Layanan hotspot yang memberi akses internet gratis akan memudahkan pemustaka untuk mendapatkan informasi secara optimal di perpustakaan.

Kelima, membentuk klub blogger. Saat ini aktivitas ”ngeblog” sudah cukup menjamur di tanah air. Bahkan Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah blogger yang cukup banyak. Aktivitas ”ngeblog” yang sangat berkaitan dengan dunia baca-tulis sudah selayaknya dilakukan di perpustakaan.

Keenam, membuka layanan perpustakaan secara online. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat blog perpustakaan di dunia maya. Blog perpustakaan ini merupakan salah satu media yang cukup murah-meriah untuk membentuk jaringan kerja-sama antar perpustakaan.

Ketujuh, membuka layanan galeri seni budaya. Perpustakaan dapat menjadi salah satu pusat kebudayaan masyarakat dengan menggelar secara periodik seni tari, musik, teater, mendongeng (story telling) dan puisi.

Selasa, 06 September 2022

TUGAS 1 TUGAS AKHIR PROGRAM (TAP) ILMU PERPUSTAKAAN

Nama        : AKHMAD ALDHI MUNZIRY

NIM            : 041246878

TUGAS 1 PUST4500 

Pengembangan Koleksi

Salah satu proses pengembangan koleksi adalah pengadaan koleksi yang akan dijadikan koleksi suatu perpustakaan. Pada prinsipnya proses pengadaan koleksi melalui beberapa tahapan.

Pertanyaan:

a.    Jelaskan langkah-langkah dalam proses pengadaan koleksi perpustakaan

b.    Jelaskan kendala dalam pembelian buku

 Jawab :

a.    Langkah-langkah dalam proses pengadaan koleksi :

·       Pembelian, Pemesanan dapat dilakukan pada penerbit atau pada toko buku yang relatif murah. Penerbit Indonesia umumnya melayani permintaan perpustakaan, namun tidak dengan penerbit asing. Pemesanan juga bisa pada penjaja atau vendors selaku perantara.

·     Pertukaran, Tukar menukar bahan pustaka dapat dilakukan apabila perpustakaan memiliki sejumlah bahan pustaka yang tidak diperlukan lagi atau jumlah pustaka yang terlalu banyak, atau hadiah yang tidak diinginkan, dan tentunya ada keinginan untuk ditukarkan dengan bahan yang lain. Pada proses tukar menukar dibutuhkan kesepakatan yang lazimnya memiliki perbandingan 1 : 1 tidak memandang berat, tebal atau tipis publikasi, harga, bahasa walaupun aksara publikasi. Jadi ada dua jenis aktivasi penukaran, penukaran bahan-bahan yang tidak diperlukan dan penukaran bahan-bahan yang baru antara dua perpustakaan.

·       Hadiah, Pengertian koleksi melalui hadiah yaitu, ada hadiah yang memang diminta dan ada juga hadiah tidak berdasarkan permintaan atau sumbangan wajib. Pengertian koleksi melalui hadiah yaitu, ada hadiah yang memang diminta dan ada juga hadiah tidak berdasarkan permintaan atau sumbangan wajib.

·       Keanggotaan organisai, perpustakaan ataupun badan induk perpustakaan menjadi anggota sebuah perhimpunan atau organisasi. Sehingga memperoleh terbitan perhimpunan atau organisasi lebih mudah dan lebih murah bahkan secara cuma-cuma.

b.    Kendala dalam pembelian buku :

·       Pembelian langsung Dalam melakukan pembelian ke toko buku, pustakawan mengalami kendala dalam hal waktu. Pembelian ke toko buku memakan banyak waktu dan tenaga karena pustakawan harus memilih buku-buku yang sesuai dengan kriteria dengan cara melihat isi buku tersebut.

·       Pembelian melalui perantara Dalam melakukan pembelian melalui agen, pustakawan mengalami kendala dalam hal waktu pengiriman. Buku-buku yang dipesan melalui agen dikirimkan setelah 3 atau 4 hari setelah pemesanan. Jadi pustakawan harus menunggu terlalu lama.


Sabtu, 27 Agustus 2022

UNSUR KEGIATAN DAN TUGAS POKOK PUSTAKAWAN


A.
UNSUR KEGIATAN

Unsur kegiatan Pustakawan yang dinilai terdiri atas unsur utama dan unsur penunjang yang masing-masing, meliputi:

1.     Unsur Utama, terdiri atas:

a.     Pendidikan

b.     Pengelolaan Perpustakaan

c.     Pelayanan Perpustakaan

d.     Pengembangan Sistem Kepustakawanan

e.     Pengembangan Profesi.

2.     Unsur Penunjang

a.     Pengajar/pelatih pada diklat fungsional/teknis bidang kepustakawanan

b.     Peran  serta    dalam  seminar/lokakarya/konferensi di bidang kepustakawanan

c.     Keanggotaan dalam Organisasi Profesi

d.     Keanggotaan dalam Tim Penilai

e.     Perolehan Penghargaan/Tanda Jasa

f.      Perolehan gelar/ijazah kesarjanaan lainnya.


B.TUGAS POKOK

Tugas pokok Pustakawan adalah kegiatan di bidang kepustakawanan yang meliputi Pengelolaan Perpustakaan, Pelayanan Perpustakaan, dan Pengembangan Sistem Kepustakawanan yang dilakukan oleh setiap Pustakawan sesuai jenjang jabatannya.

1.Tugas pokok Pustakawan Keterampilan, meliputi:

a.   Pengelolaan Perpustakaan, terdiri atas:

·       Perencanaan penyelenggaraan kegiatan perpustakaan

·       Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan

b.   Pelayanan Perpustakaan, terdiri atas:

·       Pelayanan teknis

·       Pelayanan pemustaka

c.   Pengembangan Sistem Kepustakawanan

·       Pengembangan Kepustakawanan

 

2.Tugas pokok Pustakawan Keahlian, meliputi :

a.    Pengelolaan Perpustakaan, terdiri atas:

·        Perencanaan penyelenggaraan kegiatan perpustakaan

·        Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan

b.    Pelayanan Perpustakaan, terdiri atas:

·        Pelayanan teknis

·        Pelayanan pemustaka

c.    Pengembangan Sistem Kepustakawanan, terdiri atas:

·        Pengkajian kepustakawanan

·        Pengembangan kepustakawanan

·        Penganalisisan/pengkritisian karya kepustakawanan

·        Penelaahan pengembangan sistem kepustakawanan

Jumat, 26 Agustus 2022

PENGERTIAN JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN, JENJANG JABATAN DAN ANGKA KREDITNYA


JABATAN
FUNGSIONAL PUSTAKAWAN

 

A. PENGERTIAN

1.Alih Kategori adalah perpindahan dari Jabatan Fungsional Pustakawan Keterampilan ke Jabatan Fungsional Pustakawan Keahlian.

2.Angka Kredit adalah satuan nilai dari setiap butir kegiatan dan/atau akumulasi butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Pustakawan dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.

3.Bahan Perpustakaan adalah semua hasil karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam.

4.Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) adalah daftar yang memuat prestasi kerja yang dicapai oleh pustakawan dan telah diperhitungkan angka kreditnya dalam kurun waktu tertentu untuk dinilai.

5.Jabatan Fungsional Pustakawan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan.

6.Jabatan Fungsional Pustakawan Madya/Pustakawan Ahli Madya adalah Jabatan Fungsional Pustakawan Madya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.

7.Jabatan Fungsional Pustakawan Muda/Pustakawan Ahli Muda adalah Jabatan Fungsional Pustakawan Muda sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.

8.Jabatan Fungsional Pustakawan Pertama/Pustakawan Ahli Pertama adalah Jabatan Fungsional Pustakawan Pertama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.

9.Jabatan Fungsional Pustakawan Utama/Pustakawan Ahli Utama adalah Jabatan Fungsional Pustakawan Utama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. 

10.Jabatan Fungsional Pustakawan Mahir adalah Jabatan Fungsional Pustakawan Pelaksana Lanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.

11.Jabatan Fungsional Pustakawan Penyelia adalah Jabatan Fungsional Pustakawan Penyelia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.

12.Jabatan Fungsional Pustakawan Terampil adalah Jabatan Fungsional Pustakawan Pelaksana sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.

13.Karya Tulis/Karya Ilmiah adalah tulisan hasil pokok pikiran, pengembangan,       dan hasil kajian/penelitian bidang kepustakawanan yang disusun oleh Pustakawan baik perorangan atau kelompok.

14.Kepustakawanan adalah kegiatan ilmiah dan professional yang meliputi pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, dan pengembangan sistem kepustakawanan.

15.Koleksi Perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam  berbagai  media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.

16.Organisasi Profesi adalah Organisasi Profesi Pustakawan yang bertugas mengatur dan menetapkan prinsip-prinsip profesionalisme dan etika Pustakawan.

17.Pejabat Administrator adalah  Pejabat  Eselon III sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.

18.Pejabat Pengawas adalah Pejabat Eselon IV sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. 

19.Pejabat Pimpinan Tinggi Madya adalah Pejabat Eselon I sebagaimana           diatur dalamPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.

20.Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah Pejabat Eselon II sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.

21.Pelayanan Perpustakaan adalah kegiatan memberikan bimbingan dan jasa perpustakaan dan informasi kepada pemustaka yang meliputi pelayanan teknis dan pelayanan pemustaka.

22.Pemustaka adalah pengguna Perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan Perpustakaan.

23.Penetapan Angka Kredit (PAK) adalah pengakuan formal secara tertulis oleh pejabat yang berwenang terhadap angka kredit pustakawan setelah dilakukan penilaian.

24.Pengelolaan Perpustakaan adalah kegiatan yang meliputi perencanaan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan.

25.Pengembangan Sistem Kepustakawanan adalah kegiatan menyempurnakan sistem kepustakawanan yang meliputi pengkajian kepustakawanan, pengembangan kepustakawanan, penganalisisan/pengkritisian karya kepustakawanan, dan penelaahan pengembangan sistem kepustakawanan.

26.Penghargaan adalah pengakuan/apresiasi yang diberikan oleh pemerintah dan/atau lembaga lain atas prestasi seseorang untuk tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional.

27.Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.

28.Pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan.

29.Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah  tanda  jasa yang diberikan oleh Pemerintah untuk pengabdian PNS dalam rentang waktu 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

30.Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pustakawan yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah tim yang dibentuk dan    ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan bertugas menilai prestasi kerja Pustakawan. 

31.Uji Kompetensi adalah pelaksanaan uji terhadap kemampuan seseorang yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dapat terobservasi dalam menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan standar kinerja yang ditetapkan.


 B. JENJANG JABATAN, PANGKAT (GOLONGAN/RUANG) DAN ANGKA                 KREDIT

 

 

No.

 

 

Jabatan

 

 

Pangkat (Golongan/Ruang)

  Persyaratan Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan

Kumulatif

Paling kurang

Per Jenjang

1.

Pustakawan

Keterampilan

 

 

 

 

a.        Pustakawan Pelaksana/ Pustakawan Terampil

Pengatur Muda Tingkat I (II/b)

40

 

 

 

20

Pengatur (II/c)

60

 

 

 

20

Pengatur Tingkat I (II/d)

80

 

 

 

20

b.        Pustakawan Pelaksana Lanjutan/ Pustakawan Mahir

Penata Muda (III/a)

100

 

 

 

50

Penata Muda Tingkat I (III/b)

150

 

 

 

50

c.        Pustakawan Penyelia

Penata (III/c)

200

 

 

 

100

Penata Tingkat I (III/d)

300

 

2.

Pustakawan Keahlian

 

 

 

 

a.     Pustakawan Pertama/ Pustakawan Ahli Pertama

Penata Muda (III/a)

100

 

 

 

50

Penata Muda Tingkat I (III/b)

150

 

 

 

50

b.     Pustakawan Muda/ Pustakawan Ahli Muda

Penata (III/c)

200

 

 

 

100

Penata Tingkat I (III/d)

300

 

 

 

100

c.     Pustakawan Madya/ Pustakawan Ahli Madya

Pembina (IV/a)

400

 

 

 

150

Pembina Tingkat I (IV/b)

550

 

 

 

150

Pembina Utama Muda (IV/c)

700

 

 

 

150

d.     Pustakawan Utama/ Pustakawan Ahli Utama

Pembina Utama Madya (IV/d)

850

 

 

 

200

Pembina Utama (IV/e)

1050

 


 


FUNGSI PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN

Pengelolaan perpustakaan memiliki beberapa fungsi, diantaranya sebagai berikut.  1. Pelayanan Administrasi  Pengelola perpustakaan mem...