Kode Iklan Auto

Jumat, 28 April 2023

RINCIAN TUGAS-TUGAS ARSIPARIS AHLI PERTAMA

 

Tugas pokok arsiparis ahli pertama meliputi:

1. Pengelolaan arsip dinamis,

Tugas pengelolaan arsip dinamis arsiparis ahli pertama meliputi:

a.      menyeleksi arsip inaktif yang akan dimusnahkan;

b.      membuat daftar arsip inaktif usul musnah;

c.       melaksanakan pemusnahan arsip inaktif;

d.      menyeleksi arsip inaktif yang akan serahkan;

e.      membuat daftar arsip inaktif usul serah; dan

f.        melaksanakan penyerahan arsip.

2. Pengelolaan arsip statis,

Tugas pengelolaan arsip statis arsiparis ahli pertama meliputi:

a.      melakukan penelusuran sumber arsip pada kegiatan penyusunan guide arsip;

b.      melakukan rewashing arsip microfilm/microfische;

c.       melakukan laminasi arsip peta dan kearsitekturan;

d.      melakukan penelusuran arsip sesuai tema dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual;

e.      melakukan pemindaian dan pengolahan hasil pindaian dalam rangka pameran arsip tekstual dan virtual;

f.        menyusun katalog pameran; dan

g.      memberikan layanan jasa penelusuran arsip statis.

3. Pembinaan kearsipan,

Tugas pembinaan kearsipan arsiparis ahli pertama meliputi:

a.      melakukan penilaian kinerja arsiparis terampil, arsiparis jenjang mahir, arsiparis penyelia, dan arsiparis ahli pertama; dan

b.      melakukan penelusuran referensi dan pencarian data dalam rangka menyusun SOP.

4. Pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi.

Tugas pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi arsiparis ahli pertama meliputi:

a.      melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip inaktif;

b.      melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip vital; dan

c.       melakukan identifikasi dan pengolahan data arsip statis.

 

Tugas tambahan arsiparis ahli pertama

Arsiparis ahli pertama memiliki tugas tambahan sebagai berikut:

a.      peran serta dalam kegiatan ilmiah bidang kearsipan;

b.      menemukan dan melakukan pengembangan teknologi tepat guna di bidang kearsipan (inovasi dalam pengelolaan arsip);

c.       menjadi anggota dalam organisasi profesi arsiparis baik nasional maupun internasional;

d.      menjadi anggota dalam tim penilai kinerja Jabatan arsiparis;

e.      memperoleh penghargaan/tanda jasa kehormatan atau penghargaan lainnya;

f.        memperoleh gelar kesarjanaan lainnya yang sederajat;

g.      mengajar/melatih di bidang kearsipan;

h.      menulis karya ilmiah di bidang kearsipan;

i.        melakukan penyusunan dan penyiapan bahan materi penyuluhan, Bimbingan Teknis (BINTEK), modul Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dan sosialisasi; dan

j.        melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan tugas pokok jabatannya.


FUNGSI PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN

Pengelolaan perpustakaan memiliki beberapa fungsi, diantaranya sebagai berikut.  1. Pelayanan Administrasi  Pengelola perpustakaan mem...